Kata Pengantar
Alhamdulillah, puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan semesta alam, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga buku ini — “Mengembangkan Ekosistem Bisnis Berbasis Pengetahuan (EB2P) Ekonomi Halal” — dapat hadir sebagai refleksi, panduan, sekaligus ajakan untuk membangun ekonomi yang tidak hanya maju secara material, tetapi juga bermakna secara spiritual.
Di tengah dinamika dunia modern yang serba digital dan kompetitif, ekonomi halal telah menjadi salah satu kekuatan global baru. Nilainya terus tumbuh dan kini menembus triliunan dolar. Namun, di balik peluang besar itu, muncul pertanyaan penting: apakah pertumbuhan ekonomi halal hanya cukup dengan label dan sertifikasi, ataukah harus dibangun dengan fondasi pengetahuan dan nilai yang kuat?
Dari pertanyaan inilah lahir gagasan EB2P (Ekosistem Bisnis Berbasis Pengetahuan) — sebuah pendekatan yang memadukan ilmu, nilai, dan inovasi dalam satu sistem yang berkelanjutan. EB2P mengajarkan bahwa pengetahuan bukan sekadar informasi, tetapi sumber daya utama untuk menciptakan nilai tambah, memperkuat daya saing, dan memastikan keberkahan dalam setiap aktivitas ekonomi.
Melalui EB2P, ekonomi halal tidak hanya dipahami sebagai sektor bisnis, tetapi sebagai gerakan peradaban. Ia menghubungkan empat pilar penting — kampus, industri, pemerintah, dan masyarakat (Quadruple Helix) — agar saling berbagi pengetahuan, riset, dan pengalaman untuk melahirkan inovasi halal yang berdampak luas.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman yang utuh dan praktis tentang bagaimana EB2P dapat diterapkan dalam konteks ekonomi halal Indonesia — mulai dari penelitian, hilirisasi, digitalisasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Setiap bab dirancang agar mudah dipelajari dan bisa menjadi panduan implementatif bagi akademisi, pelaku usaha, lembaga keuangan, maupun komunitas masyarakat yang ingin berkontribusi membangun ekonomi berbasis nilai.
Lebih dari sekadar teori, EB2P merupakan model kolaboratif yang hidup — mengalir dari laboratorium menuju pasar, dari riset menuju kesejahteraan umat.
Di dalamnya terkandung semangat maqashid syariah, yakni menjaga agama, akal, jiwa, keturunan, dan harta. Prinsip ini menegaskan bahwa kemajuan ekonomi tidak boleh mengabaikan etika, keseimbangan, dan kemaslahatan.
Saya meyakini, ketika ilmu dan iman berjalan seiring, maka ekonomi halal akan tumbuh menjadi kekuatan peradaban baru. Indonesia, dengan segala potensinya — dari sumber daya alam hingga spiritualitas masyarakatnya — memiliki peluang besar untuk menjadi pusat EB2P halal dunia.
Semoga buku ini dapat menjadi sumber inspirasi dan panduan praktis bagi siapa pun yang ingin ikut menapaki jalan keberkahan melalui ekonomi berbasis pengetahuan.
Mari bersama-sama membangun ekosistem yang bukan hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga cerah secara spiritual — agar ekonomi yang kita bangun tidak hanya menguntungkan, tetapi juga menentramkan.
“Ilmu melahirkan inovasi, dan inovasi yang berlandaskan nilai akan melahirkan keberkahan.”
Dengan penuh harap, saya persembahkan buku ini sebagai kontribusi kecil untuk membangun Indonesia yang berilmu, berdaya, dan berkeadaban.
Bandung, 2025
Mohamad Haitan Rachman
Pengembang EB2P dan Negeri Framework Ecosystem
.jpg)